Setiap Bulan, 125 Perempuan Terpaksa Menjanda

Dalam setiap bulan, sekitar 125 perempuan terpaksa mengalami perubahan status menjadi janda akibat perceraian. Dari data yang dimiliki Persaudaraan janda-janda Indonesia “Armalah”, ke-125 perempuan janda itu tersebut tersebar di lima kabupaten/kotamadya se-Provinsi DIY.

Demikian yang dikatakan pengacara H. Hamdani Abdulkadir, SH. yang memberikan sambutan  dalam Pelantikan Pengurus DPP Persatuan Janda-janda Indonesia “Armalah” di Hotel Sri Wedari Yogyakarta, minggu (24/8).

“Berdasarkan pengalaman saya sebagai pengacara, dalam satu bulan, yakni Juli 1991, saya harus mengurusi sidang enam perkara perceraian. Meskipun hasil keputusan menyatakan, pihak istri menang diatas kertas artinya dicerai, tetapi akibat dari itu nol besar. Sebab nafkah tunggu anak dalam pengasuhan sama sekali tidak berhasil”, ungkapnya.

Apalagi, lanjutnya, permasalah yang kerap menimpa para janda adalah kenyataan bahwa tidak semua janda mampu berdikari dan menghidupi dirinya sendiri, termasuk anak-anak yang tinggal bersamanya. Jika kejadian tersebut berlangsung terus-menerus, jumlah janda yang menderita akan semakin berkepanjangan.

Ketua Umum DPP Yayasan Armalah Dra. Rochanayati Suwondo disela-sela acara, mengatakan keprihatinan yang mendalam secara khusus tertuju kepada para janda jompo yang sudah tidak mendapatkan uang pensiun serta tidak memiliki keterampilan apapun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Kalau yang masih mendapatkan pensiun, apalagi yang masih mempunyai cukup tenaga untuk aktif, tentu tidaklah terlalu rumit masalahnya,” katanya.

Karena itu, melalui yayasan yang digagas pertama kali oleh Bapak Hamdani dan Ibu Rochanayati ini berusaha untuk mencoba menghimpun janda-janda, meskipun saat ini baru mencakup wilayah DIY. Utamanya adalah untuk bersama-sama memikirkan nasib perempuan yang sependeritaan, khususnya janda golongan ekonomi menengah ke bawah.

Kegiatan yang tercantum sebagai program kerja yayasan, diantaranya adalah melakukan pendampingan hukum, program pemberdayaan ekonomi dan koperasi, serta program sosial dan pendampingan lainnya. Selain itu, yayasan juga menyelenggarakan berbagai kursus keterampilan seperti memasak, menjahit  menyulam untuk para janda.

Yayasan Armalah, kata Rochanayati, berdiri pada 1991 tapi kemudian, vakum pada 1997. Mulai tahun 2000, yayasan ini bangkit kembali. Saat ini, tercatat 413 janda menjadi anggota berdasarkan keanggotaan stelsel aktif. Data yang dimiliki yayasan menyebutkan, janda lulusan SLTA 60 persen, yang tidak bekerja 67 persen, sedangkan janda yang berusia antara 40-50 tahun sejumlah 50 persen. Secara keseluruhan, jumlah janda pasif atau yang tidak bekerja adalah 85 persen, sedangkan yang berstatus aktif hanya 15 persen.

“Kami masih menerima pendaftar baru sepanjang waktu tanpa ada diskriminasi agama, status sosial, tingkat pendidikan, dan usia,” ujar Rochanayati.

(Sumber: Koran Bernas No. 266 Tahun ke-57 Senin, 25 Agustus 2003)




    Leave a Reply

    Fill in your details below or click an icon to log in:

    WordPress.com Logo

    You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

    Twitter picture

    You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

    Facebook photo

    You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

    Connecting to %s



Follow

Get every new post delivered to your Inbox.